KPC Segera Dibuka, Proses Hukum Lanjut

KPC Segera Dibuka, Proses Hukum Lanjut
KPC Segera Dibuka, Proses Hukum Lanjut
JAKARTA-Rencana bakal dibukanya kembali areal tambang batubara PT Kaltim Prima Coal (KPC) dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Kendati hingga saat ini belum ada izin dari pihak Departemen terkait. “Proses hukum tetap jalan, mengingat pasokan batubara dari KPC menjadi kebutuhan PLN yang dampaknya juga ke masyarakat kalau pasokan ini terhenti,” tegas Kapolri usai melantik 6 Kapolda baru di Rupatama Mabes Polri Jakarta, Rabu (27/8).

Areal tambang batubara PT KPC yang ditutup sejak tanggal 8 Agustus 2008 lalu, diakui Sutanto berdampak pada pasokan yang harus diberikan untuk kebutuhan PLN, selain itu juga pihak perusahaan kesulitan untuk mengaji karyawannya. “Walaupun areal tambang beraktivitas lagi, proses hukum tetap berjalan tapi pasokan batubara jangan sampai terganggu,” kata Jenderal polisi asal Pemalang Jawa Tengah ini.

Dibukanya kembali lahan tambang ini, Sutanto enggan bila dikatakan pihak kepolisian bersikap 'lunak' dengan pihak KPC, langkah ini tak lain karena alasan yang mendesak karena batubara menjadi kebutuhan masyarakat Kaltim. “Prosesnya masih berizinan dari Departemen ESDM, kasus ini akan tetap diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku,” imbuh Sutanto.

Maka dari itu, Kapolri berpesan kepada Kapolda Kaltim yang baru Irjen Pol Andi Masmiat agar melaksanakan tugasnya secara proporsional, menjalankan amanah demi kepentingan masyarakat. “Menjaga keamanan dan menjalankan tugas dan tanggungjawan jabatan yang diemban Kapolda Kaltim yang baru ini, melanjutkan tugas Kapolda sebelumnya dengan lebih baik lagi,” tegasnya.

JAKARTA-Rencana bakal dibukanya kembali areal tambang batubara PT Kaltim Prima Coal (KPC) dibenarkan oleh Kapolri Jenderal Pol Sutanto. Kendati hingga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News