DPD Usulkan Bentuk Ruang Konsultasi Bahas Produk Legislasi

DPD Usulkan Bentuk Ruang Konsultasi Bahas Produk Legislasi
Rembuk Nasional "Membangun Harmonisasi Legislasi Nasional Dengan Legislasi di Daerah” yang digelar Panitia Perancang Undang-Undang(PPUU) DPD RI, Gedung Nusantara IV Senayan Jakarta, Rabu(18/10). Foto: humas DPD

Bila hal ini diwujudkan, maka DPD bisa mendampingi pelaksanaan otonomi daerah, dan bersama pemerintahan daerah mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Aspirasi masyarakat daerah yang diserap DPD bisa dipergunakan sebagai peran strategis kita ketika DPRD mengkonsultasikan produk-produk legislasi yang berkaitan dengan daerah kepada DPD, selain itu DPD juga bisa memperjuangkannya di pusat jika memang produk legislasi itu baik bagi daerah," tutup Gede Pasek. (adv/jpnn)


Ruang konsultasi itu untuk menciptakan harmonisasi antara produk legislasi nasional dan daerah


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News