DPD Usulkan Komisi Pers Ada Dalam UUD

DPD Usulkan Komisi Pers Ada Dalam UUD
DPD Usulkan Komisi Pers Ada Dalam UUD
PADANG - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, mengatakan bahwa dalam usulan amandemen kelima Undang-Undang Dasar yang disusun oleh DPD RI, terdapat usulan tentang perlunya Komisi Pers dicantumkan dalam konstitusi. Alasannya, keberadaan pers sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa dan negara.

"Karena itu demi jaminan dalam menyampaikan pendapat yang lebih kongkrit terhadap pers, DPD dalam usulan amandemen kelima UUD mencantumkan agar Komisi Pers ada dalam UUD," kata Irman Gusman dalam acara Deklarasi dan Pengukuhan Perhimpunan Media Sumatera Barat (PMSB), di Kota Padang, Senin (20/6).

Dengan dicantumkannya Komisi Pers di dalam UUD, lanjut Irman, maka pers dengan sendirinya akan terlindungi dari intervensi dan pengaruh kekuasaan yang datang silih berganti.

Menyikapi lahirnya PMSB, Irman berpendapat bahwa organisasi tersebut diharapkan mampu menjadi wadah untuk meningkatkan profesionalitas wartawan dan media yang bernaung di dalamnya. "PMSB hendaknya fokus pada peningkatan kualitas profesionalitas baik medianya maupun wartawannya. Dengan demikian maka kemitraan pemerintah dengan bisa berjalan secara objektif dan saling kontrol."

PADANG - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, mengatakan bahwa dalam usulan amandemen kelima Undang-Undang Dasar yang disusun oleh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News