DPK Membeludak Nyaris Lima Kali Lipat Melebihi DPT

DPK Membeludak Nyaris Lima Kali Lipat Melebihi DPT
Ilustrasi pemungutan suara Pemilu 2024. Foto: Ricardo/JPNN

"Kalau ditanya siapa mereka DPK ini adalah mayoritas pekerja undocumented yang TKI ilegal, yang diawali mereka tidak berani mendaftar ya, khawatir nanti dilaporkan KJRI, kemudian dideportasi," ucapnya.

Siti mengatakan para TKI ilegal itu memilih datang pada hari H pemungutan suara. Dengan demikian mereka tidak akan ketahuan tak berdokumen resmi.

Sementara itu Ketua PPLN Jeddah Yasmi Adriansyah mengatakan peristiwa membeludaknya DPK saat pemungutan suara di Jeddah pernah terjadi di Pemilu 2019.

Namun, dia memastikan mereka sudah berupaya melakukan sosialisasi sejak awal dengan tujuan pemilih yang berada di Jeddah tak masuk dalam DPK.

"Memang ketika kami melihat pengalaman di pemilu-pemilu sebelumnya di PPLN Jeddah selalu DPK yang besar jumlahnya," kata Yasmi.

Sebagai informasi, DPK adalah status untuk warga yang memiliki hak memilih tetapi tidak masuk ke dalam DPT.

Maka para pemilih yang tidak terdaftar ini akan berstatus DPK dan tetap diberikan hak untuk mencoblos.

Petugas pun tetap akan melayani pemilih DPK. Adapun pencoblosan pemilih DPK dapat dilakukan setelah para pemilih DPT dan DPTb selesai mencoblos. (Antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Jumlah daftar pemilih khusus membeludak dimana jumlahnya nyaris lima kali lipat melebihi DPT.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News