DPO Kasus Korupsi Jembatan Sulteng Ditangkap di Restoran Kawasan Senayan
Kamis, 25 Maret 2021 – 12:47 WIB

Plt. Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com
Ali Fikri menambahkan, KPK sejak Juni 2020 menerima permintaan bantuan dari Kejati Sulteng untuk melakukan pencarian DPO kasus korupsi tersebut.
"Penangkapan CAP merupakan bentuk sinergi antara KPK, Kejaksaan, dan polisi dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," ujar Ali.
Menurut Ali, kerja sama ini sangat dibutuhkan dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk pencarian DPO dari kasus yang ditangani KPK, Polri atau Kejaksaan. (mcr9/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
KPK membantu Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam mengangkap DPO kasus korupsi penggantian jembatan Torate, Kabupaten Donggala Sulteng, Christian Andi Pelang. Tim menangkap Christian di sebuah restoran kawasan Senayan, Jakarta Pusat.
Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Eks Pejabat MA Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Makin Dekat Membongkar Mafia Peradilan
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono