DPO Kasus Penipuan di Tangsel Ini Sudah Ditangkap
Kamis, 11 Januari 2024 – 07:01 WIB
Terpidana penipuan itu sebelumnya dilaporkan oleh korban atas jual beli rumah yang ternyata sertifikat rumah tersebut adalah palsu.
Setelah kasusnya inkrah, Korps Adhyaksa di Kota Tangsel langsung mengeksekusi Bimo. Terpidana itu langsung dijebloskan ke sel penjara di Lapas Pemuda Tangerang.
"Perkara jual beli rumah dan ternyata sertifikat itu palsu. Dinyatakan oleh BPN itu bukan produk sertifikat BPN. Dia buron hampir satu tahun. Korban alami kerugian Rp 800 juta," tuturnya.(ant/jpnn.com)
Seorang terpidana kasus penipuan sertifikat tanah yang masuk DPO telah ditangkap jaksa dari Kejari Tangsel. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Arab Saudi Minta Umat Islam Waspadai Iklan Haji di Medsos
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Wanita di Cirebon Dibunuh Teman Kencan Gegara Tarif, Mayat Disembunyikan di Lemari