DPO Korupsi Tertangkap di Mangga Besar
Jumat, 21 September 2012 – 02:52 WIB
JAKARTA - Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap buronan kasus korupsi. Kali ini yang tertangkap adalah Azwar, pengusaha yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi pengerjaan jalan Sukahati-Kedunghalang, Cibinong. Adi mengungkapkan, Azwar terlibat dalam perkara peningkatan jalan Sukahati-Kedunghalang dengan anggaran Rp 10 miliar. Proyek APBD 2011 itu ternyata tidak sesuai spesifikasi. Dia akhirnya diganjar sebagai tersangka. Namun, Azwar selalu mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong. Dia juga menghilang dari tempat tinggalnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Adi Toegarisma mengatakan, Azwar ditangkap di Hotel Orchardz di Jalan Pangeran, kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat, kemarin (20/9) dini hari pukul 00.30. "Kami langsung amankan yang bersangkutan di Rutan Salemba Kejagung," kata Adi.
Baca Juga:
Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau itu mengungkapkan, jajaran Intelejen Kejagung sudah memonitor pergerakan Azwar sejak lama. Mereka akhirnya mendapat informasi bahwa yang bersangkutan berada di Jakarta. Nah, saat Kamis malam itulah dia diketahui berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
JAKARTA - Tim Intelejen Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menangkap buronan kasus korupsi. Kali ini yang tertangkap adalah Azwar, pengusaha yang
BERITA TERKAIT
- PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Mengenai Gibran, Begini Kata Tim Hukum
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Hardiknas 2024, Ketua Komisi X DPR: Pendidikan Indonesia Masih Hadapi Tantangan Besar
- Kolonel Chandra: OPM Tembaki Tentara yang Patroli di Papua Tengah