DPO Penipuan Investasi Emas Rp 3,7 Miliar Ditangkap di Bekasi
Jumat, 22 Maret 2024 – 14:14 WIB

Kasie Intel Kejari Jakbar Lingga Nuarie (kedua dari kiri) usai menangkap tersangka penipuan bermodus investasi emas berinisial RW (tengah) di wilayah Kota Bekasi pada Rabu (20/3/2024). ANTARA/HO-Kejari Jakbar
Hari ini, kata Lingga, RW telah ditahan di Rutan Pondok Bambu. Adapun atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Baca Juga:
"Pidananya dua tahun enam bulan," kata Lingga. (antara/jpnn)
Begini modus DPO penipuan investasi emas Rp 3,7 miliar kabur dari kejaran petugas sejak 2015.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Bekasi