DPP INSA Lakukan Audiensi dengan Panglima TNI

DPP INSA Lakukan Audiensi dengan Panglima TNI
Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto bersama beraudiensi dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Foto dok humas INSA

jpnn.com, JAKARTA - DPP Indonesian National Shipowners Association (INSA) beraudiensi dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, untuk membahas badan tunggal penegakan hukum di laut.

Ketua Umum DPP INSA Carmelita Hartoto mengatakan, industri pelayaran nasional telah mengalami pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi jumlah armada maupun kapasitas angkut.

Tren positif ini tidak lepas dari konsistensi pemerintah menerapkan asas cabotage melalui INPRES 5 tahun 2005, yang diperkuat dengan Undang-undang No 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.

Menurutnya, pertumbuhan industri pelayaran akan semakin signifikan jika didukung dengan keamanan dan kenyamanan berusaha bagi perusahaan pelayaran nasional dalam mengoperasikan armadanya di tengah laut.

Salah satu persoalan yang dihadapi pelayaran nasional saat ini, katanya, masih terjadinya tumpang tindih penegakan hukum di laut. Atas dasar itu, DPP INSA melakukan audiensi dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan tumpang tindihnya penegakan hukum di laut.

"Badan tunggal penegakan hukum di laut dibutuhkan untuk mendorong efektivitas dan efisiensi operasional kapal. Untuk itu, kami melakukan audiensi dengan Bapak Panglima TNI untuk meminta solusi terbaik," katanya.

Dalam kesempatan itu, INSA mendorong agar terbentuknya badan tunggal penjaga laut yang memiliki kewenangan penuh untuk mengkoordinasikan dan melakukan pemeriksaan ataupun penangkapan kapal di laut untuk menghilangkan terjadinya tumpang tindih penegakan hukum di laut.

Beruntung, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menurut Carmelita menyambut positif keinginan untuk menghilangkan terjadinya tumpang tindih penegakan hukum di laut. 

DPP INSA melakukan audiensi dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan tumpang tindihnya penegakan hukum.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News