DPP Permahi : Uji Materil UU Pemilu

DPP Permahi : Uji Materil UU Pemilu
DPP Permahi : Uji Materil UU Pemilu
Dia menambahkan, penerapan pasal tersebut juga dapat menimbulkan kekacauan administrasi di KPU, karena saat ini sudah beberapa partai menggunakan suara terbanyak dalam penetapan calon terpilih. (Fas)
Berita Selanjutnya:
Tender Tinta Diulang Lagi

JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Ezar Ibrahim SH, mengajak stakeholder yang peduli terhadap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News