DPP Permahi : Uji Materil UU Pemilu
Senin, 15 Desember 2008 – 14:55 WIB
Dia menambahkan, penerapan pasal tersebut juga dapat menimbulkan kekacauan administrasi di KPU, karena saat ini sudah beberapa partai menggunakan suara terbanyak dalam penetapan calon terpilih. (Fas)
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia, Ezar Ibrahim SH, mengajak stakeholder yang peduli terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret
- Demokrat Hormati Bawaslu Proses Anggotanya yang Diduga Bermain Politik Uang