DPP PPRN Imbau Kader Tak Berbuat Anarkhis

DPP PPRN Imbau Kader Tak Berbuat Anarkhis
DPP PPRN Imbau Kader Tak Berbuat Anarkhis
Terkait perkara-perkara sengketa antara Amelia Yani dengan para kader yang telah diputus pengadilan, Joller Sitorus mengatakan saat ini putusan-putusan pengadilan tersebut sudah tidak lagi berpengaruh pada PPRN. Pasalnya, yang berperkara saat ini, yakni Amelia Yani, bukan lagi pengurus PPRN yang sah.

Adanya perkara pengadilan antara kader dan Amelia Yani, tambah Joller Sitorus, juga dikarenakan lambannya sikap Menteri Hukum dan HAM menindaklanjuti putusan kasasi MA yang sesungguhnya telah memutus konflik kepengurusan di internal PPRN secara hukum dan telah berkekuatan hukum tetap. Guna menghindari konflik baru dan hal-hal yang tidak diinginkan saat ini di internal PPRN, seharusnya Menteri Hukum dan HAM segera menindaklanjuti putusan kasasi MA secara arif dan bijaksana.

“Proses-proses pengadilan antara kader dengan Amelia Yani yang bersumber dari kasus-kasus pemecatan mereka sebagai kader PPRN dikarenakan Kementerian Hukum dan HAM sangat lamban menindaklanjuti putusan kasasi MA ini,” ujarnya. (*/JPNN)

JAKARTA - Pengurus DPP PPRN mengimbau para kader di daerah untuk tidak berbuat tindakan anarkhis pasca keluarnya fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menegaskan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News