DPR Aceh Merasa Tak Dihormati KIP

DPR Aceh Merasa Tak Dihormati KIP
DPR Aceh Merasa Tak Dihormati KIP
Ditemui usai sidang, penggugat menyatakan sudah jelas dalam proses pemilukada di Provinsi Aceh tidak jelas dan cacat hukum. "Sudah kita lihat bersama DPRA dan Pemerintah terjadi konflik regulasi. MK menonton dan DPRA mempertontonkan di MK, itulah sebabnya saya tidak mau mendaftar dulu," ujar bakal calon Gubernur Aceh jalur Independen TA. Khalid. "Saya tidak mau ikut  pertandingan yang tidak jelas, Pilkada Aceh bermasalah," lanjutnya.

Diketahui, sengketa Pemilukada Aceh ini digugat pasangan calon independent, TA Khalid-Fadhullah yang meminta tahapan proses Pilkada yang tengah berjalan dihentikan sebelum ada kepastian hukum yang jelas.

Alasanya, penggugat menilai Surat Keputusan (SK)  Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada tingkat provinsi serta kabupaten/walikota di Aceh melanggar keputusan KPU 9/2010 tentang waktu 210 sebelum hari penyelenggaraan Pilkada dan lebih dahulu harus ada Petunjuk Pelaksana (Juklak) maupun Petunjuk Teknis (Juknis) pembentukan PPK, PPG, dan PPS. (kyd/jpnn)

JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hasbi Abdulah menyatakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh tidak pernah menghormati DPR


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News