DPR: Ada Oknum Pejabat Ikut Bermain

Senin, 18 Juli 2011 – 05:04 WIB
Kamis lalu (14/7), KPK melansir ada 14 perusahaan asing di sektor migas yang tidak pernah membayar pajak sehingga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah. Bahkan ada beberapa perusahaan yang tidak membayar pajak sejak lima kali menteri keuangan berganti.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak Direktorat Jenderal Pajak segera menyelesaikan masalah 14 perusahaan asing sektor minyak dan gas yang menunggak pembayaran pajak. Karena, patut diketahui, nilai total pajak yang belum dibayarkan perusahaan-perusahaan itu mencapai Rp 1,6 triliun.
Sebelumnya, KPK bekerjasama dengan BP Migas, Direktorat Jenderal Pajak, dan Direktorat Jenderal Anggaran untuk membahas soal pembayaran pajak yang bermasalah di perusahaan-perusahaan asing.
Menurut Haryono, berdasarkan kesimpulan sementara, sejumlah perusahaan asing tidak membayar pajak karena adanya dispute atau perbedaan pendapat perhitungan pajak antara perusahaan dengan pemerintah. Jika dispute tersebut dibiarkan, negara akan mengalami kerugian yang lebih besar lagi.
JAKARTA - Aroma permainan mafia pajak di 14 perusahaan minyak dan gas asing makin kentara. Bahkan, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Bambang
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jabar 2024: Mohammad Idris Ngeri Kalau Melawan Ridwan Kamil
- Rakernas Bakal Membahas Sikap PDIP Terhadap Dinamika Politik Nasional
- Tak Ada yang Istimewa, PDIP Anggap Pertemuan Puan dengan Jokowi di WWF Bali dalam Konteks Ini
- Habib Luthfi kepada Cagub Sudaryono: Niati Jateng 1, Kencengi!
- Target Menang, PKB Klaten Mulai Jaring Cabup-Cawabup Potensial
- FISIP UPNVJ Gelar Seminar Literasi Politik kepada Gen Z