DPR Akan Bentuk Tim Khusus

DPR Akan Bentuk Tim Khusus
DPR Akan Bentuk Tim Khusus
Sedangkan pengamat politik dari UI, Iberamsjah mengatakan penetapan tersangka terhadap Wakil Ketua KPK M. Jasin dengan tuduhan pencemaran nama baik terhadap politisi PDIP Panda Nababan terlalu berlebihan. ”Saya kenal sekali M.Jasin. Dia bersih. Masalah ini akan memancing kemarahan rakyat dan dukungan rakyat terhadap KPK seperti dalam kasus cicak versus buaya dulu,” ujarnya.

Dalam analisisnya, penetapan tersangka M. Jasin oleh penyidik Polres Jakarta Pusat berbarengan dengan rencana pengusutan yang hendak dilakukan KPK terkait dugaan keterlibatan Kapolri Jendral Polisi Timur Pradopo pada aliran uang suap alias fee Nazaruddin dalam sejumlah proyek, di antaranya proyek pembangunan gedung Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten pada 2007 lalu di saat Timur menjabat Kapolda Banten (2005-2008). ”Itu bargainingnya.  Sandera menyandera kasus di polisi itu biasa saja. Modus lama tapi kaset baru atau aransemen baru,” lontarnya.

Sementara itu, politisi PKS Abubakar Al Habsyi yang juga duduk di Komisi III mengatakan kalau dia sejak awal sudah menduga pengusutan kasus yang membelit Nazaruddin akan berjalan di tempat karena suksesnya  ’investasi’  Nazaruddin dalam membangun jaringan di tingkat kepolisian guna mengamankan berbagai kasusnya, termasuk yang sedang dilakukan KPK yang notabene semua penyidik di KPK dari kepolisian.

Dia pun meminta agar KPK transparan dalam melaporkan perkembangan pengusutan kasus Nazaruddin termasuk beberapa hal yang menghambat penuntasan kasusnya. ”Proses hukum harus dilakukan profesional, akuntabel dan transparan. Jangan sampai ada kongkalikong. Kita tak ingin kasus Nazar diselesaikan secara  “under table’,” pungkasnya.

JAKARTA - Penetepan tersangka Wakil Ketua KPK M Jasin menjadi tersangka oleh penyidik Posek Tanah Abang Polres Jakarta Pusat dengan tuduhan pencemaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News