DPR akan Panggil Gubernur Syamsul
Senin, 16 Februari 2009 – 12:38 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan Sekdaprop RE Nainggolan terkait dengan demo maut yang berujung meninggalnya Ketua DPRD Abdul Aziz Angkat, awal bulan lalu.''Selain para petinggi Sumut, Komisi III DPR juga akan memanggil sejumlah anggota DPRD Sumut dan Kapoltabes Medan ,'' kata Ketua tim Investigasi kasus Sumut, Maiyasyak Johan kepada wartawan di Jakarta, Senin (16/2).
Menurut Maiyasyak, pemanggilan sejumlah petinggi Sumut ke DPR yang utama adalah sebagai upaya pendalaman data-data yang telah diterima oleh tim investigasi. Karena, lanjutnya, investigasi telah dilakukan secara mendalam, guna menguak masalah aksi demo yang membawa korban ketua DPRD tersebut. ''Dengan demikian, pokok persoalan dari kasus ini akan bisa dilihat dengan jelas,'' kata Maiyasyak menandaskan.
Baca Juga:
Insiden berdarah seperti di Sumut, lanjut Maiyasyak, merupakan peristiwa yang tidak boleh terulang kembali. Untuk itu, kata dia, semua pihak harus mawas diri, dan jangan memaksakan kehendak. ''Karena itu, kami dari Tim komisi III berusaha keras untuk menelusuri orang-orang yang terlibat dalam kasus ini, sebelum akhirnya mengeluarkan rekomendasi hukum. Kami tetap menganggap masalah Sumut merupakan masalah serius, dan harus disikapi serius oleh semua pihak,'' tegasnya. (aj/jpnn)
JAKARTA - Komisi III DPR RI berencana akan memanggil Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin dan Sekdaprop RE Nainggolan terkait dengan demo maut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut
- Konferensi Ke-5 Liga Parlemen untuk Al-Quds, Jazuli Tegaskan Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
- Dampak Kerusakan Bangunan dan Korban Gempa Garut Bertambah
- Lindungi Transaksi Keuangan PMI di Malaysia, Menaker Meluncurkan Bolehpayz
- Pelayanan Bea Cukai Sedang Disorot, Sri Mulyani Bereaksi Begini