DPR Ambangkan Permintaan LPS untuk Suntik Bank Mutiara

DPR Ambangkan Permintaan LPS untuk Suntik Bank Mutiara
DPR Ambangkan Permintaan LPS untuk Suntik Bank Mutiara

jpnn.com - JAKARTA - Waki Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz, mengaku telah menerima surat permintaan rapat konsultasi dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Permintaan rapat konsultasi itu terkait dengan upaya LPS agar Bank Mutiara mendapat suntikan dana.

"Iya, baru saya baca suratnya, jadi belum kita jadwalkan pembahasannya. Kita mesti rapat pimpinan dulu, dilanjutkan rapat internal komisi," kata Harry menjawab JPNN.com, Senin (16/12). Permintaan konsultasi itu dilayangkan Ketua Dewan Komisoner LPS, Heru Budiargo melalui surat nomor S41/DK/XII/2013 tertanggal 13 Desember 2013.

Harry menambahkan, LPS membutuhkan persetujuan Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan terkait suntikan dana untuk menaikkan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Bank Mutiara. Berdasarkan catatan terakhir, CAR bank yang sebelumnya bernama Bank Centuty itu kini berada di bawah batas aman sesuai peraturan Bank Indonesia (BI), yakni 8 persen.

Menurut Harry, jumlah dana yang dibutuhkan LPS untuk menambah CAR Bank Mutiara agar menjadi 8 persen sebesar Rp 800 miliar. Sedangkan untuk kenaikan CAR menjadi 14 persen, dibutuhkan suntikan dana Rp 1,5 triliun.

Namun demikian, hal itu belum diputuskan karena memang belum dibahas di omisi XI. Politikus Partai Golkar itu juga belum mengetahui kapan Komisi XI akan memanggil LPS.

"Belum diputuskan, apakah LPS dipanggil atau tidak dipanggil. Saat konsultasi itu mereka akan minta semacam persetujuan dari DPR ada penambahan dana Rp 1,5 Triliun untuk menaikkan CAR Bank Mutiara jadi 14 persen," ujar Harry.

Ditambahkannya, anjloknya CAR Bank Mutiara lantaran ada ada beberapa aset yang dinilai BI sebagai aset bodong. Karena itulah dibutuhkan dana untuk menaikkan CAR di atas batas aman.(fat/jpnn)

 


JAKARTA - Waki Ketua Komisi XI DPR RI, Harry Azhar Aziz, mengaku telah menerima surat permintaan rapat konsultasi dari Lembaga Penjamin Simpanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News