DPR Ancang-ancang Gunakan Hak Interpelasi

jpnn.com - JAKARTA - Kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan dana talangan Rp 1,2 triliun ke Bank Mutiara terus disorot. Bahkan, DPR berencana untuk menggunakan hak interpelasi, yakni meminta keterangan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Karena LPS bertanggung jawab langsung ke Presiden, DPR akan mengggunakan hak interplasi hak bertanya kepada Presiden," kata Anggota Timwas Bank Century DPR, Bambang Soesatyo saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12).
Namun sebelum upaya itu ditempuh, dalam kesempatan pertama masa sidang 2014 mendatang, Timwas Bank Century terlebih dulu akan memanggil Gubernur BI, Komisaris dan Direksi Bank Mutiara serta ketua LPS.
"Kita juga akan meminta BPK melakukan audit investigasi dengan tujuan tertentu dan mendesak KPK melakukan pemeriksaan kepada pimpinan LPS," tandas politikus Partai Golkar itu.
LPS sendiri kembali menyuntikkan dana talangan ke eks Bank Century itu dengan dalih untuk mengangkat rasio kecukupan modal alias CAR Bank Mutiara, yang terpuruk di bawah batas aman sebesar 8 persen sesuai ketentuan Bank Indonesia.(Fat/jpnn)
JAKARTA - Kebijakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengucurkan dana talangan Rp 1,2 triliun ke Bank Mutiara terus disorot. Bahkan, DPR berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Restu Widiyantoro Diharapkan Memperkuat PT Timah dengan Profesionalisme
- LPPOM Fasilitasi Lebih dari 100 Penggilingan Daging Halal di 19 Provinsi
- KPK Periksa WN Korsel di Seoul Terkait Kasus Suap PLTU Cirebon
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan