DPR Anggap Daerah tak Becus Urus Dana PAUD
Senin, 10 Desember 2012 – 16:18 WIB
JAKARTA--Sebanyak Rp1,56 triliun atau 66 persen dari total pagu anggararan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (Ditjen PAUDNI) sebesar Rp2,4 triliun menjadi dana dekonsentrasi. Sikap keberatan juga diungkapkan Nasrullah. Anggota Komisi X DPR ini menilai, banyak daerah yang pengelolaan anggarannya amburadul. Ini terbukti dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut sekitar 70 persen daerah mendapatkan nilai disclaimer.
Itu artinya, pusat akan menyerahkan sebagian besar dananya untuk dikelola daerah. Alhasil, anggota Komisi X DPR RI pun ramai-ramai protes.
Baca Juga:
"Kenapa sebanyak itu dana PAUDNI didekonsentrasikan? Apa dasarnya, karena di dalam aturan terbaru, dana dekonsentrasi tidak boleh lagi," ujar Kahar Muzakir, anggota Komisi X DPR RI, dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen PAUDNI, Senin (10/12).
Baca Juga:
JAKARTA--Sebanyak Rp1,56 triliun atau 66 persen dari total pagu anggararan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal
BERITA TERKAIT
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta
- SIS Preschool Sedayu City Usung Kurikulum Berbasis Riset, Perkuat STEAM
- Kreasi Sampah di SDN Sawah Baru 01 Demi Bumi Lestari
- Mau Kuliah Sambil Kerja? Yuk di UHAMKA
- Prof. Kumba Bantah Melakukan Pencatutan Nama dalam Publikasi Jurnal Internasional