DPR Anggap Kritik SBY soal Tax Amnesty Politis
"Kalau masukin uang Rp 10 triliun bisa tumbang. Kalau ada apa-apa dengan bank itu hanya Rp 2 miliar yang dijamin, siapa yang mau masukin? Itu biasa, itu pertimbangan manusiawi sebagai orang yang punya duit lebih," tutur politikus Partai Golkar itu.
Kalau tidak melakukan repatriasi, para pemilik modal atau konglomerat tersebut bisa hanya men-declare membayar pajak sekian persen.
Dengan begitu, dia sudah terdata sebagai wajib pajak dan akan dimonitor Dirjen Pajak.
"Dalam bentuk apa? Kalau dia investasikan tempat lain, hasilnya harus setor juga ke kita. Tidak ada yang dikejar-kejar. Ikuti aturannya saja. Sedangkan uang masuk, kuga masuk di APBN, untuk rakyat juga," sambung Mekeng.
Mekeng balik mempertanyakan kebijakan SBY untuk meningkatkan pendapatan pajak saat menjabat sebagai presiden.
"Selama ini kan nggak naik-naik. Presiden SBY nggak concern tentang itu. Presiden SBY nggak pernah mengambil langkah, terobosan untuk amnesty ini. Karena apa? Karena pikirannya tidak akan orang berani masuk," pungkas legislator asal NTT itu. (dna)
Kritik mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang dianggap tidak tepat sasaran dinilai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen