DPR: Anggaran Penuntutan dan Penyidikan KPK Terlalu Besar
Jumat, 12 Oktober 2012 – 03:30 WIB

DPR: Anggaran Penuntutan dan Penyidikan KPK Terlalu Besar
Selain itu, DPR juga berkewajiban meminta Menteri Keuangan menambah anggaran penuntutan dan penyidikan di Kepolisian dan Kejaksaan, sarannya Sudding.
Baca Juga:
Pendapat yang sama juga ditegaskan oleh politisi Partai Golkar Nudirman Munir. Menurut Munir, tidak ada upaya dari pemerintah untuk menambah anggara penuntutan dan penyidikan bagi Polisi dan Kejaksaan.
"Artinya, pemerintah juga tidak berpihak pada upaya-upaya pemberantasan korupsi yang juga menjadi kewenangan Polisi dan Kejaksaan," kata anggota DPR dari Sumatera Barat itu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika berjanji agar reposisi anggaran segera dilakukan dengan fokus pada pemberantasan korupsi. "Disamakan saja (KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian). Setelah itu, kita lihat nanti bagaimana kinerja Kejaksaan dan Kepolisian memberantas korupsi," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding meminta anggaran penuntutan dan penyidikan di Polisi dan Kejaksaan sama dengan
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana