DPR: Anggaran Penuntutan dan Penyidikan KPK Terlalu Besar
Jumat, 12 Oktober 2012 – 03:30 WIB
Selain itu, DPR juga berkewajiban meminta Menteri Keuangan menambah anggaran penuntutan dan penyidikan di Kepolisian dan Kejaksaan, sarannya Sudding.
Baca Juga:
Pendapat yang sama juga ditegaskan oleh politisi Partai Golkar Nudirman Munir. Menurut Munir, tidak ada upaya dari pemerintah untuk menambah anggara penuntutan dan penyidikan bagi Polisi dan Kejaksaan.
"Artinya, pemerintah juga tidak berpihak pada upaya-upaya pemberantasan korupsi yang juga menjadi kewenangan Polisi dan Kejaksaan," kata anggota DPR dari Sumatera Barat itu.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Komisi III, Gede Pasek Suardika berjanji agar reposisi anggaran segera dilakukan dengan fokus pada pemberantasan korupsi. "Disamakan saja (KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian). Setelah itu, kita lihat nanti bagaimana kinerja Kejaksaan dan Kepolisian memberantas korupsi," katanya.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Hanura, Sarifuddin Sudding meminta anggaran penuntutan dan penyidikan di Polisi dan Kejaksaan sama dengan
BERITA TERKAIT
- Pemda Berkomitmen Angkat Ribuan Honorer jadi PPPK & CPNS, Tuntas Tahun Ini
- Gereja Advent Konferens DKI Jakarta Luncurkan Transformasi Digital, Jadi yang Pertama
- PTPN I Berkomitmen Bayar Santunan Hari Tua Secara Bertahap
- Sambut Musim Haji, InJourney Airports Siapkan 13 Bandara Embarkasi dan Debarkasi
- Waspada, Gunung Slamet Mengalami Peningkatan Aktivitas Gempa
- 167 Operator Armada Tambang di KPC Sosok Perempuan