Kejagung Cecar Rektor Unsri
Kamis, 11 Oktober 2012 – 23:43 WIB

Kejagung Cecar Rektor Unsri
JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini memeriksa Rektor Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Badia Parzade. Pemeriksaan itu untuk pengembangan penyidikan dugaan korupsi pengadaan peralatan dan penunjang laboratorium pendidikan yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010. “Pemeriksaannya (Badia,red) selaku saksi. Dan dimulai sekitar pukul 10.00 Wib,” ujarnya.
“Hari ini untuk kasus dugaan korupsi di Unsri (Universitas Sriwijaya, red), tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Rektor Universitas Sriwijaya, Prof.DR. Badia Parzade, MBA,”ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Adi Toegarisman di Jakarta, Kamis (11/10).
Menurut Adi, Badia diperiksa sebagai saksi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan HMY dan ID sebagai tersangka sejak Maret 2012 lalu.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini memeriksa Rektor Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Badia Parzade. Pemeriksaan itu untuk pengembangan penyidikan
BERITA TERKAIT
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional
- Oknum TNI AL Mengumbar Kata-kata Romantis, Juwita Menyandarkan Kepala di Bahunya
- Pejabat BKD Sudah Mengucapkan Selamat kepada Peserta Tes PPPK Tahap 2
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung