Kejagung Cecar Rektor Unsri
Kamis, 11 Oktober 2012 – 23:43 WIB
HMY diketahui merupakan ketua panitia lelang. Sementara ID adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan yang bernilai Rp47 miliar. Hanya saja hingga kini Kejagung belum menahan kedua tersangka itu.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini memeriksa Rektor Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Badia Parzade. Pemeriksaan itu untuk pengembangan penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih