Kejagung Cecar Rektor Unsri
Kamis, 11 Oktober 2012 – 23:43 WIB

Kejagung Cecar Rektor Unsri
HMY diketahui merupakan ketua panitia lelang. Sementara ID adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek pengadaan yang bernilai Rp47 miliar. Hanya saja hingga kini Kejagung belum menahan kedua tersangka itu.(gir/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kejaksaan Agung hari ini memeriksa Rektor Universitas Sriwijaya, Sumatera Selatan, Badia Parzade. Pemeriksaan itu untuk pengembangan penyidikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia