DPR Bahas RUU Pendidikan Kedokteran
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:49 WIB
Rapat Kerja menyetujui perpanjangan waktu, dengan catatan, adanya jaminan dari pemerintah tidak melakukan pembatalan dan akan diselesaikan dalam satu masa sidang berikutnya. Itupun dengan ketentuan, bila ada perubahan tidak merubah substansi rumusan RUU.
Sekadar diketahui, RUU Pendidikan Tinggi menuai kritik sejumlah kalangan. RUU ini dianggap tidak memihak rakyat miskin dan akan membuat biaya kuliah khususnya Fakultas Kedokteran makin tak terjangkau.(bli/jpnn)
JAKARTA--Komisi X DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang selama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024