DPR Bahas RUU Pendidikan Kedokteran
Kamis, 25 Oktober 2012 – 11:49 WIB

DPR Bahas RUU Pendidikan Kedokteran
JAKARTA--Komisi X DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang selama ini sempat tertunda. Keputusan ini ditetapkan setelah digelar pertemuan antara Komisi X DPR RI dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Kamis (25/10) di Jakarta.
Anggota Komisi X DPR Ferdiansyah, menegaskan bahwa RUU Pendidikan Kedokteran ini sudah cukup lama tertunda. Padahal RUU ini sudah dibahas selama enam kali masa sidang dan sudah dilakukan kajian yang dalam. Untuk itu DPR menegaskan pembahasan RUU Dikdok ini harus segera dituntaskan.
Baca Juga:
"Saya sempat kecewa pada Pak Menteri, karena seperti tidak ada respon. Semestinya cukup diperpanjang satu masa sidang saja," kata Ferdiansyah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, dalam rapat kerja antara Komisi X DPR dengan Mendikbud pada tanggal 10 April 2012, pemerintah mengajukan permohonan perpanjangan waktu untuk melakukan pendalaman dan koordinasi.
JAKARTA--Komisi X DPR RI dan pemerintah akhirnya sepakat melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran (RUU Dikdok) yang selama
BERITA TERKAIT
- Jatim Sediakan 40 Ribu Beasiswa untuk Berantas Putus Sekolah
- Pesan dari Merauke untuk Pemerintah Pusat: Jangan Ada Lagi Cerita Anak Papua Tidak Sekolah
- Hadir di Semarang, KAYO.id Kenalkan Bahasa dan Budaya Jepang Sejak Dini
- Prodi Desain Interior PresUniv Bejibun Beasiswa, Gampang Dapat Pekerjaan
- Sudah Ada Guru ASN Ditempatkan di Sekolah Swasta hingga Pensiun
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra