DPR Bakal Jalankan Fungsi Diplomasi

DPR Bakal Jalankan Fungsi Diplomasi
DPR Bakal Jalankan Fungsi Diplomasi

Anggota Banggar DPR yang jumlahnya sekitar 81 orang itu menurut Fahri, selama ini hidupnya sangat-sangat mewah. "Kalau ada kunjungan kerja DPR ke daerah-daerah, yang dicium tangannya oleh kepala daerah pasti anggota Banggar DPR. Anggota Dewan yang lainnya dicuekin," ujar anggota DPR dari NTB itu.

Sedangkan Badan Kehormatan (BK) DPR lanjut Fahri, dinaikkan statusnya menjadi Mahkamah Kehormatan DPR dan bekerja secara aktif dalam memperoses dugaan pelanggaran etik anggota Dewan. "Satu-satunya alat kelengkapan kerja DPR bersifat permanen hanya komisi-komisi. Sedangkan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dibubarkan," imbuhnya.

Terakhir Fahri menyatakan DPR juga membangun sistem pendukung yang kuat melalui pembentukan lembaga kajian UU. "Konsekuensinya, semua naskah akademik dan legal konsul UU datang dari satu lembaga kajian UU, sehingga konsistensinya terjaga," pungkas Fahri Hamzah.(fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Fahri Hamzah mengatakan dalam RUU MD3,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News