DPR Bakal Jalankan Fungsi Diplomasi

Anggota Banggar DPR yang jumlahnya sekitar 81 orang itu menurut Fahri, selama ini hidupnya sangat-sangat mewah. "Kalau ada kunjungan kerja DPR ke daerah-daerah, yang dicium tangannya oleh kepala daerah pasti anggota Banggar DPR. Anggota Dewan yang lainnya dicuekin," ujar anggota DPR dari NTB itu.
Sedangkan Badan Kehormatan (BK) DPR lanjut Fahri, dinaikkan statusnya menjadi Mahkamah Kehormatan DPR dan bekerja secara aktif dalam memperoses dugaan pelanggaran etik anggota Dewan. "Satu-satunya alat kelengkapan kerja DPR bersifat permanen hanya komisi-komisi. Sedangkan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR dibubarkan," imbuhnya.
Terakhir Fahri menyatakan DPR juga membangun sistem pendukung yang kuat melalui pembentukan lembaga kajian UU. "Konsekuensinya, semua naskah akademik dan legal konsul UU datang dari satu lembaga kajian UU, sehingga konsistensinya terjaga," pungkas Fahri Hamzah.(fas/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), Fahri Hamzah mengatakan dalam RUU MD3,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen