DPR Bantah Isu Suap Hakim Agung
Kamis, 16 Oktober 2008 – 21:28 WIB

DPR Bantah Isu Suap Hakim Agung
Sementara Nasir Djamil, seroang anggota Komiisi II DPR dari Fraksi PKS yang sempat menerima dan melihat email itu menilai email itu hanya bentuk lain dari surat kaleng. Namun demikian Nasir tidak mau membantah ataupun membenarkan isi emailnya.
Baca Juga:
"Bisa jadi itu memang black mail. Atau sebaliknya dan benar adanya. Jadi email itu mungkin benar, mungkin juga tidak," ulasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Gara-gara sebuah salinan email bersubyek 'Komisi III Sudah Beres' yang menyebut adanya aliran uang di seputar pemilihan hakim agung ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun