DPR Batalkan Semua Kunker ke LN
Berlaku hingga Akhir Tahun
Selasa, 16 November 2010 – 06:42 WIB

DPR Batalkan Semua Kunker ke LN
Sebelumnya, Komisi II DPR juga memastikan untuk menunda dua paket kunkernya ke Tiongkok (1-6 November 2010) dan India (8-14 November 2010). Di setiap negara tersebut, mereka akan melakukan studi otonomi daerah, informasi sistem kependudukan, dan pengelolaan daerah perbatasan. Yang terbaru, rencana Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) untuk studi banding ke Belanda pada 15-19 November juga gagal. Mayoritas anggotanya dilarang fraksi untuk berangkat dalam kunker yang dibiayai dana hibah Asian Development Bank (ADB) dari pemerintah Belanda itu.
Baca Juga:
Agenda ke Belanda tersebut merupakan program yang pelaksanaannya tidak bisa diundur. Dengan adanya pembatalan itu, program tersebut otomatis hangus. Badan Legislasi (Baleg) juga dikabarkan berangkat ke Belanda pada 8-14 November 2010 untuk pembahasan RUU Bantuan Hukum. Mereka juga akan ke Jerman sehubungan dengan RUU Mahkamah Konstitusi (MK).
Tapi, Wakil Ketua Baleg Ida Fauziyah mengatakan, Baleg belum pernah membicarakan untuk pergi ke luar negeri. Meskipun dalam setiap pembahasan RUU, alokasi anggarannya memang ada. "Kami memutuskan untuk tidak menggunakannya," tegas Ida. Wakil Ketua DPR Anis Matta mengungkapkan, pimpinan belum menerima pengajuan izin baru dari alat kelengkapan untuk kunker ke luar negeri. "Setelah BAKN, belum ada lagi yang mengajukan izin baru," kata Sekjen DPP PKS itu. (pri/c7/agm)
JAKARTA - Sampai akhir 2010, DPR mengerem semua rencana kunjungan kerjanya ke luar negeri. Sejumlah alat kelengkapan sebenarnya telah mendapat izin
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sidang Kabinet Seharusnya Bahas Persoalan Bangsa, Bukan Ijazah Palsu
- Nilam Sari Harapkan Sisdiknas Baru Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah 3T
- Pengamat: Masyarakat Tak Rela Prabowo Terkontaminasi Jokowi
- Kepala BGN Curhat kepada DPR: Seluruh Struktural Kami Belum Menerima Gaji
- Wasekjen Hanura Kritik Pertemuan Erick Thohir dengan KPK dan Kejagung Soal UU BUMN
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026