DPR: Batasi Tenaga Asing di Perusahaan Minyak

DPR: Batasi Tenaga Asing di Perusahaan Minyak
DPR: Batasi Tenaga Asing di Perusahaan Minyak
JAKARTA- Penggunaan tenaga kerja asing di sektor perminyakan menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf terlalu dominan, sehingga menutup peluang tenaga lokal. Karena itu Sonny meminta agar BPMigas membuat aturan baku di mana ada pembatasan penggunaan tenaga ‘bule’.

“Ini sangat memprihatinkan, perusahaan minyak yang notabene mengeruk sumber daya alam Indonesia justru lebih banyak mempekerjakan tenaga asing. Padahal belum tentu tenaga asing itu lebih professional daripada tenaga lokal,” kata Sonny dalam raker dengan BPMigas, Kamis (14/5).

Ditambahkanya, BPMigas harus membuat suatu aturan yang mengatur sistem ketenagakerjaan untuk perusahaan minyak. “Aturannya harus jelas dan bisa jadi pegangan kuat.”

Dominannya tenaga kerja asing di perusahaan minyak juga diakui Kepala BPMigas R Priyono. Hanya saja untuk pengaturan tenaga asing, masih berpegang pada aturan yang dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).

JAKARTA- Penggunaan tenaga kerja asing di sektor perminyakan menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf terlalu dominan, sehingga menutup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News