DPR: Batasi Tenaga Asing di Perusahaan Minyak
Kamis, 14 Mei 2009 – 15:25 WIB

DPR: Batasi Tenaga Asing di Perusahaan Minyak
“BPMigasl sendiri punya divisi human research, yang mengatur soal ketenagakerjaan. Dengan divisi ini kita bisa mengatur prosentase tenaga kerja lokal dan asing,” tuturnya. (esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA- Penggunaan tenaga kerja asing di sektor perminyakan menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Sonny Keraf terlalu dominan, sehingga menutup
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Mencatatkan Pendapatan Rp 15,42 Triliun Pada 2024
- Lewat New BIONS, BNI Bidik Investor Muda Kelola Investasi
- Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Rabu 7 Mei 2025 Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- Kini Indonesia Punya Mobil Listrik Merek Nasional, Begini Penampilannya
- Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di Sektor Kepabeanan Lewat Kolaborasi Lintas Instansi
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh