DPR Bentuk Pansus RUU KEK

Tindak Lanjut UU Penanaman Modal

DPR Bentuk Pansus RUU KEK
DPR Bentuk Pansus RUU KEK

jpnn.com - JAKARTADPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pembentukan Pansus RUU yang menjadi amanat UU Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal itu dilakukan melalui rapat paripurna DPR yang digelar Selasa (21/10) sore.

Dalam rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar tersebut, DPR mensahkan keanggotaan Pansus yang terdIri dari 50 anggota DPR lintas fraksi dan Komisi.

Dalam pansus tersebut, Fraksi Parti Golkar menempatkan paling banyak kadernya, yakni 12 orang, disusul Fraksi PDIP dengan 10 orang. Selanjutnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi PAN, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKB masing-masing lima orang.

Sementara Fraksi Partai Kesejahteraan Sekahtera menampatkan empat orang kadernya di pansus KEK. Satu fraksi, yakni Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi menempatkan dua orang kadernya. Sementara Fraksi PBR dan Fraksi PDS masing-masing menempatkan satu orang kadernya.

Dari Fraksi Golkar, daftar nama Anggota Pansus RUU tentang Kawasan Ekonomi Khusus sebanyak 12 orang, yakni Ir. H. Soeharsojo, Drs. H. Riswan Tony Dk, Drs. Darul Siska, Dr. Ir. H. Lili Asdjudiredja, Se, Ph.D, Drs. H. Djoko Poerwongemboro, Adi Putra Darmawan Tahir, Rambe Kamarul Zaman, Msc, H. Marzuki Achmad, SH, H. Muhammad Sofhian Mile, SH, Mh, Drs. Ade Komarudin, H. Asep Ruchimat Sudjana Dan Drs. Taufiq Hidayat, M.Si

Sementara anggota dari Fraksi PDIP sebanyak 10 orang, yakni Irmadi Lubis, Hasto Kristianto, Imam Soeroso, Soewignyo, Herman Hery, Ramson Siagian, Tukidjo, Tjahjo Kumolo, Nusyirwan Soejono, Ida Bagus Nugroho.

Dari Fraksi Demokrat terdapat nama-nama, Ir. Agus Hermanto, MM, Ir. H. Azam Azman Natawijana, H. Achmad Fauzi, SH, Drs. Saidi Butar-Butar dan Anton A. Manshur, SE.

Sedangkan anggota dari Fraksi PPP yakni Drs. H Zainut Tauhid Sa’adi, Drs. H. Anwar Sanusi, SH, Mh, Ir. H. Rahman Syagaff, Hj. Sundari Fitriyana, S.Ag dan Lukman Hakim Saifuddin.

Anggota dari Fraksi PAN di Pansus RUU KEK antara lain Drs. Zulkifli Halim, M.Si, Nasril Bahar, SE, Dra. Mardiana Indraswati, Marwoto Mitrohardjono, SE, MA, dan Drs. Nurul Falaheddy Pariang, sedangkan dari Fraksi Kebangkitan Bangsa terdapat nama Hj. Saidah Sakwan, MA, H. Ahmad Syafrin Romas Arch, MBA, Dra. Hj. Anisah Mahfudz, M.Ap, Dr. H. Ali Masykur Musa, M.Si dan Drs. Mohammad Zubair, M.Si.

JAKARTA – DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Pembentukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News