DPR Bisa Buat Terobosan dengan Panggil Menteri Rini

DPR Bisa Buat Terobosan dengan Panggil Menteri Rini
Menteri BUMN Rini Soemarno. Foto dok JPG/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah mengatakan pihaknya bakal memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno dan Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Pemanggilan dilakukan untuk mengklarifikasi beredarnya rekaman yang diduga pembicaraan antara keduanya terkait pembagian fee proyek Pertamina dan PLN.

"Setelah reses Komisi VI akan memanggil Dirut PLN dan Menteri BUMN untuk meminta klarifikasi rekaman tersebut," kata Inas.

Menurut Inas, akan sulit mendapat penjelasan terkait masalah ini dari tingkat direksi. Maka dari itu, Komisi VI memilih langsung memanggil Rini dan Sofyan untuk memberi penjelasan.

"Tidak akan ada yang berani mengeluh, karena mengeluh berarti dipecat," ucap anggota DPR dari Fraksi Partai Hanura tersebut.

Sementara terkait Menteri BUMN yang masih diboikot Komisi VI DPR lantaran rekomendasi yang dikeluarkan Pansus Pelindo II, menurut Alex Indra Lukman masalah ini bisa dijadikan terobosan.

“Bahwa meskipun ada larangan karena rekomendasi Pansus Pelindo, DPR dapat mengambil langkah terobosan untuk memanggil Rini Soemarno. Ini ada persoalan yang lebih besar terkait dugaan pelanggaran serius mengenai tata kelola migas nasional," kata Bendahara Fraksi PDI Perjuangan ini.

Alex mengatakan, terobosan oleh Komisi VI DPR ini perlu dilakukan karena dugaan pelanggaran serius yang dilakukan Rini juga melibatkan keluarganya.

Komisi VI memilih langsung memanggil Menteri BUMN Rini Soemarno dan Sofyan Basir untuk memberi penjelasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News