DPR Bosan Menunggu RUU Pemilu, Ngadat di Setneg?
Rabu, 12 Oktober 2016 – 09:47 WIB
Belum lagi, dalam masa pembahasan, DPR juga harus melakukan sosialisasi untuk mendapatkan masukan dari publik. “Sekali lagi, bukan hal mudah,” pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA – Hingga hari ini pemerintah belum juga menyerahkan draf Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu) ke DPR. Target
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub DKI: Sri Mulyani, Risma, Andika Perkasa hingga Adi Wijaya Masuk Radar PDIP
- Ogah Gabung Prabowo-Gibran, Ganjar Pilih Jadi Pengontrol
- Serius Maju Pilkada Seram Bagian Timur, Tokoh Muda Ini Hadiri Acara Taaruf Bacakada PKB
- Survei WE Institut: Elektabilitas Eri Cahyadi Tertinggi untuk Pilkada Surabaya 2024
- Calon Gubernur Independen di Jakarta Harus Dapat 618 Ribu KTP Dukungan Warga
- Datangi KPU DKI Jakarta, TBF Optimistis Noer Fajrieansyah Bakal Jadi Cagub