DPR Buka Peluang Revisi UU Pilkada
Selasa, 18 Agustus 2015 – 17:52 WIB

DOK JPNN
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kembali membuka peluang revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur