DPR Cukup 2 Kubu, Agar Aspirasi Habib Rizieq Tersalurkan ke Senayan

DPR Cukup 2 Kubu, Agar Aspirasi Habib Rizieq Tersalurkan ke Senayan
Prof Jimly Asshiddiqie. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kalau itu dicapai, maka tidak perlu pengurangan jumlah partai, rekayasa melalui threshold," imbuh Prof Jimly.

Bila mau moderat, silakan pakai threshold namun tetap saja seperti sekarang. Tidak perlu ada penambahan. Sehingga orang-orang yang pengin berpartai dan membuat partai baru, itu diberi kesempatan. Tidak dihalang-halangi.

"Ini kan threshold itu untuk menghalang-halangi partai baru, dengan segala maksud baik dan kemuliaannya. Tetapi ujung dari kemuliaan itu ialah untuk menyederhanakan mekanisme pengambilan keputusan.

Nah, itu bisa ditampung dengan struktur dua kubu di DPR. Jadi, strukturnya itu dibikin resmi di UU," jelas Prof Jimly.

Sementara sekarang ini, katanya, fraksi yang ada di DPR itu tidak diatur resmi sebagai struktur lembaga negara. Sebab, fraksi itu merupakan struktur atau instrumennya partai di parlemen.

Maka dari itu fraksi perlu diatur menjadi resmi dan dibuat dibikin dua saja, yang pro pemerintah dan nonpemerintah.

"Nanti partai-partai bersama presiden terpilih, karena presiden terpilih nanti kan serentak, bersamaan dengan pemilihan DPR. Pasti waktu mau menyusun kabinet, presiden akan menggalang dukungan mayoritas. Maka, fraksinya di DPR itu jadi mayoritas.

Jadi, struktur DPR-nya tadi yang dibikin resmi, dengan begitu kebutuhan untuk menaikkan threshold, itu tidak penting," tutur Prof Jimly.

Prof Jimly Asshiddiqie beri masukan soal parliamentary threshold, singgung nama Habib Rizieq Shihab.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News