DPR Cukup Dengan Tiga Komisi Saja

DPR Cukup Dengan Tiga Komisi Saja
DPR Cukup Dengan Tiga Komisi Saja
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani menilai sebelas fraksi yang kini ada di DPR sudah terlalu banyak. Idealnya, DPR cukup memiliki tiga komisi sesuai dengan fungsinya sebagaimana diatur konstitusi.

"Sebelas fraksi di DPR sudah terlalu banyak. Mestinya cukup tiga komisi saja sesuai dengan fungsi DPR sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dasar kita," kata Ahmad Yani pada meluncurkan buku karyanya yang berjudul "Pasang Surut Kinerja Legislasi" di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (9/3).

Tiga komisi tersebut, lanjut Yani, yaitu Komisi legislasi, anggaran dan pengawasan. Di luar tiga komisi itu, DPR ini juga membutuhkan satu kelengkapan kerja di luar komisi, yakni Law Centre.

Yani menilai banyaknya komisi yang saat ini dibentuk DPR, telah membuat para anggota dewan tidak pernah fokus terhadap satu hal yang tengah didalami. "Saya sendiri misalnya, di saat berlangsung rapat di Komisi III, pada waktu bersamaan harus pula hadir dalam rapat panitia kerja atau panitia khusus. Akibatnya, kehadiran seorang anggota dewan itu tidak lagi dalam konteks substansif, tapi lebih pada konteks administratif tata tertib DPR," ungkapnya.

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani menilai sebelas fraksi yang kini ada di DPR sudah terlalu banyak. Idealnya, DPR cukup

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News