DPR Cukup Dengan Tiga Komisi Saja
Rabu, 09 Maret 2011 – 20:42 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani menilai sebelas fraksi yang kini ada di DPR sudah terlalu banyak. Idealnya, DPR cukup memiliki tiga komisi sesuai dengan fungsinya sebagaimana diatur konstitusi. Yani menilai banyaknya komisi yang saat ini dibentuk DPR, telah membuat para anggota dewan tidak pernah fokus terhadap satu hal yang tengah didalami. "Saya sendiri misalnya, di saat berlangsung rapat di Komisi III, pada waktu bersamaan harus pula hadir dalam rapat panitia kerja atau panitia khusus. Akibatnya, kehadiran seorang anggota dewan itu tidak lagi dalam konteks substansif, tapi lebih pada konteks administratif tata tertib DPR," ungkapnya.
"Sebelas fraksi di DPR sudah terlalu banyak. Mestinya cukup tiga komisi saja sesuai dengan fungsi DPR sebagaimana yang diatur dalam konstitusi dasar kita," kata Ahmad Yani pada meluncurkan buku karyanya yang berjudul "Pasang Surut Kinerja Legislasi" di gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (9/3).
Baca Juga:
Tiga komisi tersebut, lanjut Yani, yaitu Komisi legislasi, anggaran dan pengawasan. Di luar tiga komisi itu, DPR ini juga membutuhkan satu kelengkapan kerja di luar komisi, yakni Law Centre.
Baca Juga:
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, Ahmad Yani menilai sebelas fraksi yang kini ada di DPR sudah terlalu banyak. Idealnya, DPR cukup
BERITA TERKAIT
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024