DPR Desak BPH Migas Awasi BBM Bersubsidi, Ada Apa?

DPR Desak BPH Migas Awasi BBM Bersubsidi, Ada Apa?
DPR Minta BPH Migas perketat pengawasan BBM bersubsidi. Ilustrasi Foto: dok Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak BPH Migas meningkatkan pengawasan pada BBM bersubsidi.

Menurut dia, kebocoran BBM di berbagai daerah masih sering terjadi. Akibatnya peruntukan BBM bersubsidi menjadi tidak tepat sasaran, sehingga merugikan masyarakat.

"Itu berdasarkan pengalaman, sebagaimana yang dilaporkan BPH Migas kepada Komisi VII DPR RI," kata Mulyanto dalam keterangan yang diterima JPNN.com, Jumat (19/2).

Berdasarkan data temuan BPH Migas sejak 2017, jumlah kasus penyalahgunaan BBM masih meningkat tajam. Temuan penyimpangan sebanyak 187 kasus pada 2017, bertambah menjadi sebanyak 260 kasus pada 2018 dan meningkat menjadi 404 kasus penyimpangan pada 2019.

Di sisi lain pada 2019 terjadi over kuota solar bersubsidi sebesar 1,7 juta kilo liter.

"Ini adalah temuan yang tidak boleh dianggap enteng. Perlu kerja yang sungguh-sungguh untuk mengurangi atau bahkan menghapus temuan-temuan penyimpangan tersebut," ujar Mulyanto.

Karena itu Mulyanto mendesak BPH Migas mempercepat implementasi sistem digitalisasi nozel SPBU yang akan dioperasikan Pertamina. Tujuannya agar pengawasan penyaluran BBM lebih ketat.

"Jasi volume BBM bersubsidi yang dibayar oleh pemerintah akan didasarkan pada volume BBM yang keluar dari nozel SPBU, bukan pada titik transportasi atau depo BBM," jelas Mulyanto.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak BPH Migas meningkatkan pengawasan pada BBM bersubsidi. Hal itu karena kebocoran BBM bersubsidi masih kerap terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News