DPR Desak Dephut Selesaikan Masalah RTRWP

DPR Desak Dephut Selesaikan Masalah RTRWP
DPR Desak Dephut Selesaikan Masalah RTRWP
JAKARTA - Terkait dengan penjelasan yang diungkapkan oleh pihak Departemen Kehutanan mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), DPR meminta kepada Dephut agar masalah RTRWP tersebut segera diselesaikan.

"Kami sangat mengharapkan agar masalah RTRWP ini segera diselesaikan. Tidak hanya untuk Kalsel saja, tapi juga untuk provinsi lainnya," tegas Arifin Junaidi, Ketua Komisi IV DPR RI, Senin (20/4).

Ia mengatakan, pihaknya juga akan terus melakukan pembahasan yang lebih dalam mengenai masalah ini. "Kita harap Tim Terpadu mempercepat pengkajian RTRWP yang belum sempat diselesaikan," harapnya.

Perlu diketahui, hingga saat ini baru di Provinsi Kalsel dan Kabupaten Pahuwato yang telah selesai dilakukan penelitian terpadu yang diajukan untuk mendapat persetujuan DPR. Sedangkan di Provinsi Kalteng sudah dilakukan penelitian terpadu, namun saat ini belum diajukan karena masih dilakukan uji publik.

JAKARTA - Terkait dengan penjelasan yang diungkapkan oleh pihak Departemen Kehutanan mengenai Rancangan Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP), DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News