DPR Desak Dirjen Pajak Periksa TPPI
Senin, 19 September 2011 – 13:07 WIB

DPR Desak Dirjen Pajak Periksa TPPI
Sebelumnya, Ketua Komite Tetap Bidang Hulu Migas Kadin Indonesia Firlie Ganinduto meminta pemerintah dan Pertamina segera menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa dengan agenda pergantian komisaris dan direksi TPPI dan PT Tuban Petrochemical Industries, selaku induk TPPI.
Menurut dia, restrukturisasi utang hingga berulang kali menunjukkan kegagalan kinerja komisaris serta direksi TPPI dan juga Tuban Petro. Pada 26 Mei 2011, "term sheet" (lembar persyaratan) restrukturisasi utang TPPI telah ditandatangani.
Sesuai "term sheet" itu penandatanganan "master of restructuring agreement" (MRA) TPPI dijadwalkan pada 26 Juli 2011.
Namun, kemudian tertunda menjadi 15 Agustus 2011, ditunda lagi menjadi 26 Agustus 2011, 7 September 2011, dan hingga kini belum jelas juga. Pemerintah dan Pertamina, lanjut Firlie, berhak mengusulkan RUPSLB karena keduanya memegang saham mayoritas di TPPI. Pemerintah melalui PPA menguasai 41,65 persen saham TPPI dan 15 persen lainnya dimiliki Pertamina. Sementara, sisanya dimiliki PT Silakencana Tirtalestari 17,85 persen, dan pemegang saham asing 25,5 persen. Sedang, di TPI, PPA menguasai 70 persen saham dan 30 persen lainnya dikuasai PT Silakencana Lestari yang dikendalikan Honggo Wendratmo. (lum)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memeriksa dugaan PT Trans Pacific
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Deretan Perusaaan Ini Raih Penghargaan Top Corporate Social Responsibility of The Year 2025
- Sempat Turun, Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari Ini Stabil, Cek nih Daftarnya
- SLIK OJK Alat Bantu Bagi Bank, Bukan Penghambat Penyaluran Kredit
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025