DPR Desak Dirjen Pajak Periksa TPPI
Senin, 19 September 2011 – 13:07 WIB
Sebelumnya, Ketua Komite Tetap Bidang Hulu Migas Kadin Indonesia Firlie Ganinduto meminta pemerintah dan Pertamina segera menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa dengan agenda pergantian komisaris dan direksi TPPI dan PT Tuban Petrochemical Industries, selaku induk TPPI.
Menurut dia, restrukturisasi utang hingga berulang kali menunjukkan kegagalan kinerja komisaris serta direksi TPPI dan juga Tuban Petro. Pada 26 Mei 2011, "term sheet" (lembar persyaratan) restrukturisasi utang TPPI telah ditandatangani.
Sesuai "term sheet" itu penandatanganan "master of restructuring agreement" (MRA) TPPI dijadwalkan pada 26 Juli 2011.
Namun, kemudian tertunda menjadi 15 Agustus 2011, ditunda lagi menjadi 26 Agustus 2011, 7 September 2011, dan hingga kini belum jelas juga. Pemerintah dan Pertamina, lanjut Firlie, berhak mengusulkan RUPSLB karena keduanya memegang saham mayoritas di TPPI. Pemerintah melalui PPA menguasai 41,65 persen saham TPPI dan 15 persen lainnya dimiliki Pertamina. Sementara, sisanya dimiliki PT Silakencana Tirtalestari 17,85 persen, dan pemegang saham asing 25,5 persen. Sedang, di TPI, PPA menguasai 70 persen saham dan 30 persen lainnya dikuasai PT Silakencana Lestari yang dikendalikan Honggo Wendratmo. (lum)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memeriksa dugaan PT Trans Pacific
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berkat UU Cipta Kerja, UMKM Kota Banjarmasin Gampang Urus Perizinan Berbasis Digital
- SwipeRx IPEC 2024 jadi Wadah Edukasi Apoteker & Pegiat Kesehatan
- HPL Badan Bank Tanah di Wilayah Penyangga IKN Potensial jadi Magnet Ekonomi Baru
- Pertamina dan Komisi VII DPR RI Dukung Peningkatan Lifting Migas Nasional
- Harga Emas Antam Hari Ini, Naik!
- Indra Karya Gandeng BUMN China Bangun Ketahanan Air dan Energi