DPR Desak Kalapas Bangkinang Dicopot

DPR Desak Kalapas Bangkinang Dicopot
DPR Desak Kalapas Bangkinang Dicopot
Hal yang sama juga ditegaskan Wakil Ketua Komisi III DPR RI lainnya, Aziz Syamsuddin. Informasi terjadinya pemerasan oleh oknum LP Bangkinang itu, sebut Aziz, akan dipertayakan dalam rapat kerja Komisi III dengan Menkumham. Selain itu, jika terjadi kesepakatan dalam rapat pleno komisi III DPR RI, akan dilakukan kunjungan langsung ke LP Bangkinang.

‘’Kunjungan kerja lapangan itu untuk melihat dan mengambil langsung informasi tersebut dari lapangan, “ kata Aziz. Semetara anggota Komisi III DPR Ahmad Yani menambahkan, Menkumham Patrialis Akbar harus menindak pihak terkait mulai dari Kalapas Bangkinang, Kampar, Kepala Divisi Lapas Bangkinang hingga Kepala Kanwil Depkumham Riau. Tindakan tegas Menkumham tidak cukup hanya memberikan mutasi, melainkan harus dijatuhkan sanksi keras.

“Kami minta Menkumham agar menindak tegas jika benar hal itu dilakukan oleh bawahannya di Riau. Sanksi tegas sudah pantas diberikan kepada pejabat Lapas yang bertindak tidak benar dan merusak citra Depkumham, ‘’ ujar mantan pengacara itu.

Seperti diketahui, Bulyan Royan, mengaku telah menjadi korban pemerasan yang dilakukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas 2B di Bangkinang, Kampar, Riau. Pemerasan itu dialaminya setelah selama 70 hari, menjadi penghuni LP Bangkinang.

JAKARTA – Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum mendesak Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar untuk segera melakukan tindakan terkait

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News