DPR Desak Kapolri Beri Penjelasan Rusuh Freeport

DPR Desak Kapolri Beri Penjelasan Rusuh Freeport
DPR Desak Kapolri Beri Penjelasan Rusuh Freeport
JAKARTA -- Konflik berkepanjangan antara PT Freeport dengan karyawan dan melibatkan kepolisian, disikapi serius oleh DPR. Komisi IX DPR RI, yang membidangi ketenagakerjaan, mengeluarkan sikap tegas menyikapi permasalahan yang terjadi di perusahaan Amerika Serikat yang beroperasi di Timika, Papua, itu. Tiga pernyataan dikeluarkan Komisi IX DPR.

Ketua Komisi IX RI Ribka Tjiptaning, menegaskan pertama pihaknya meminta Komisi III DPR RI untuk memanggil Kepala Kepolisian RI meminta penjelasan terkait masalah keamanan di wilayah PT Freeport Indonesia. "Khususnya terhadap penembakan yang mengakibatkan tewasnya tiga orang pekerja PT Freeport Indonesia di Papua," kata Ribka di Pressroom DPR RI, Senin (17/10).

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, Komisi IX mendesak PT Freeport Indonesia untuk mematuhi peraturan ketenagakerjaan sesuai dengan Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan terkait lainnya yang berlaku di negeri ini. Ini pernyataan sikap kedua.

Ketiga, lanjut Ribka, Komisi IX juga mendesak pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (kemenakertrans) beserta kementerian terkait lainnya untuk memantau, memasilitasi, mensupervisi serta mengasistensi upaya-upaya penyelesaian permasalahan melalui dialog langsung dengan Serikat Pekerja PT Freeport Indonesia.

JAKARTA -- Konflik berkepanjangan antara PT Freeport dengan karyawan dan melibatkan kepolisian, disikapi serius oleh DPR. Komisi IX DPR RI, yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News