DPR Desak Mahfud Ungkap Pengancamnya
Rabu, 12 Januari 2011 – 20:11 WIB

DPR Desak Mahfud Ungkap Pengancamnya
JAKARTA - Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dirinya pernah diancam seseorang saat akan memutus uji materi UU No 16/2004 tentang Kejaksaan masih terus berbuntut. Sejumlah anggota Komisi III DPR terus mendesak agar Mahfud MD bersedia mengungkap jati diri orang yang main ancam itu. Namun, semenjak mengungkap kasus itu, hingga saat ini Mahfud masih enggan untuk mengungkap siapa oknum yang main ancam itu. Justru sebaliknya Mahfud meminta masalah itu tidak diperpanjang. "Sebenarnya kita sudah mengantongi nama oknum itu. Kami hanya meminta klarifikasi kepada pak Mahfud."
"Kami akan terus mendesak Mahfud MD untuk mengungkap kasus ini. Dan kami akan mempertanyakan hal ini pada saat rapat konsultasi dengan komisi III mendatang," kata anggota komisi III DPR Ahmad Yani kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/1).
Seperti pernah diberitakan sebelumnya, Mahfud MD pernah menyatakan bahwa dirinya sempat diancam oleh oknum dari Kejaksaan Agung, agar MK tetap menyatakan bahwa Jaksa Agung Hendarman Supandji tetap sah sebagai jaksa agung sampai habis masa berakhirnya pada 2014 mendatang.
Baca Juga:
JAKARTA - Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dirinya pernah diancam seseorang saat akan memutus uji materi UU No 16/2004 tentang
BERITA TERKAIT
- Hidayat Nur Wahid Serukan Konsistensi Perjuangkan Palestina Merdeka di Milad ke-23 PKS
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen