DPR Desak Mahfud Ungkap Pengancamnya
Rabu, 12 Januari 2011 – 20:11 WIB
Ahmad Yani mengaku dirinya sudah menginvestigasi laporan Mahfud MD itu. Malahan, lanjut Ahmad Yani, ia mengaku sudah mengantingi nama oknum itu. "Kami hanya akan konfirmasi saja ke Makhfud, karena kami juga sudah punya nama," katanya. Mahfud MD sendiri, lanjut Ahmad Yani, sudah mengetahui mekanisme dan telah melaporkan hal tersebut kepada kejaksaan Agung. "Dan kami juga akan mendesak Jaksa Agung untuk mengusut laporan tersebut," ujar Ahmad Yani
Baca Juga:
Sementara itu, anggota komisi III lainnya, Desmon J Mahesa mengatakan bahwa Mahfud MD harus segera membongkar siapa pengancam dirinya. Sebab kalau hal tersebut tak dibongkar justru membuat publik akan bertanya-tanya. "Jangan-jangan ini hanya klaim Mahfud saja untuk mencari popularitas, jadi seharusnya diungkap," kata Desmon. "Mahfud harus membongkarnya," tandas Desmon.(kyd/jpnn)
JAKARTA - Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dirinya pernah diancam seseorang saat akan memutus uji materi UU No 16/2004 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang
- Ngabalin Berkata Begini soal Grace Natalie & Juri Ardiantoro Jadi Stafsus Presiden Jokowi
- Setelah Bertemu Airlangga, Khofifah Bicara Dukungan PPP