DPR Desak Mahfud Ungkap Pengancamnya

DPR Desak Mahfud Ungkap Pengancamnya
DPR Desak Mahfud Ungkap Pengancamnya
Ahmad Yani mengaku dirinya sudah menginvestigasi laporan Mahfud MD itu. Malahan, lanjut Ahmad Yani, ia mengaku sudah mengantingi nama oknum itu. "Kami hanya akan konfirmasi saja ke Makhfud, karena kami juga sudah punya nama," katanya. Mahfud MD sendiri, lanjut Ahmad Yani, sudah mengetahui mekanisme dan telah melaporkan hal tersebut kepada kejaksaan Agung. "Dan kami juga akan mendesak Jaksa Agung untuk mengusut laporan tersebut," ujar Ahmad Yani

Sementara itu, anggota komisi III lainnya, Desmon J Mahesa mengatakan bahwa Mahfud MD harus segera membongkar siapa pengancam dirinya. Sebab kalau hal tersebut tak dibongkar justru membuat publik akan bertanya-tanya. "Jangan-jangan ini hanya klaim Mahfud saja untuk mencari popularitas, jadi seharusnya diungkap," kata Desmon. "Mahfud harus membongkarnya," tandas Desmon.(kyd/jpnn)

JAKARTA - Pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD dirinya pernah diancam seseorang saat akan memutus uji materi UU No 16/2004 tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News