DPR Desak Menhub Sanksi Kepala Bandara SSK II

DPR Desak Menhub Sanksi Kepala Bandara SSK II
Mario Steven Ambarita. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan sanksi tegas terhadap GM Bandara dan Kepala Badan Otorita Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK II) Pekanbaru atas kelalaian terhadap sistem operasional prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan.

Ini terkait lolosnya Mario Steven Ambarita menyusup ke ruang roda belakang pesawar Garuda GA 177 dalam penerbangan Pekanbaru-Jakarta, Selasa (7/4). "Komisi V meminta Kemenhub menindak tegas GM Bandara dan Kepala Otoritas Bandara SSK II Pekanbaru atas kejadian ini," kata Fary saat dikonfirmasi, Rabu (8/4).

Dihubungi terpisah, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Nizar Zahro mengatakan manajemen Bandara SSK II harus bertanggung jawab atas kejadian ini karena merekalah yang berwenang memeriksa dan mengawasi semua orang yang tidak berkepentingan di kawasan terlarang di Bandara.

"Apalagi Mario sampai bisa masuk ke ruang roda pesawat. Mereka harus bertanggungjawab," kata Nizar menjawab JPNN.com, Rabu.

Atas kejadian ini, Nizar mengatakan akan mengusulkan kepada pimpinan Komisi V agar turut melakukan investigasi kasus ini. Karena dia melihat ada kelalaian pihak bandara dalam memberikan fasilitas pengamanan.

"Ini tegas kelalaian dan keteledoran pihak bandara asal tempat Mario berangkat. Jadi harus diaudit secara menyeluruh," tegasnya. (fat/jpnn)


JAKARTA - Ketua Komisi V DPR Fary Djemy Francis meminta Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memberikan sanksi tegas terhadap GM Bandara dan Kepala


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News