DPR Desak Pemerintah Cabut SKB 4 Menteri

DPR Desak Pemerintah Cabut SKB 4 Menteri
DPR Desak Pemerintah Cabut SKB 4 Menteri
JAKARTA – Kontroversi tentang keberadaan Surat keputusan bersama empat (SKB 4) Menteri tentang Upah Minimum terus bergulir. Bahkan DPR menuntut agar SKB yang dituding merugikan para buruh itu segera dicabut.

Ketua DPR RI Agung Laksono menyatakan, SKB Empat Menteri yang ditujukan untuk menyelamatkan perekonomian ternyata justru memicu resistensi dari kalangan buruh. “Karena kebijakan tersebut memang tidak pas untuk mengatasi masalah yang dihadapi para buruh saat ini. Sebaiknya penyelesaiannya tidak seperti itu," kata Agung usai memimpin konsultasi pimpinan DPR dengan para pimpinan fraksi, pimpinan Komisi IV dan Komisi IX di gedung DPR RI, Selasa (25/11).

Karenanya, dari hasil rapat konsultasi DPR meminta agar pemerintah mencabut SKB tersebut. “Kalau tidak ada manfaatnya, kenapa harus dipertahankan. Sebaiknya dicabut saja," tandas Agung.

Lebih lajut dikatakannya, SKB jelas-jelas bukan merupakan stimulus bagi dunia usaha. Alasannya, masih banyak yang dapat dilakukan pemerintah selain harus mengurangi hakhak pekerja. “Ada beberapa stimulus yang bisa dilakukan pemerintah, seperti meniadakan pungutan-pungutan liar maupun resmi, sehingga perusahaan dapat terbantu dan PHK para pekerja dapat dihindarkan,” cetusnya.

JAKARTA – Kontroversi tentang keberadaan Surat keputusan bersama empat (SKB 4) Menteri tentang Upah Minimum terus bergulir. Bahkan DPR menuntut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News