DPR Desak Pemerintah Tambah Anggaran BPOM

DPR Desak Pemerintah Tambah Anggaran BPOM
Saleh Partaonan Daulay. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah agar menambah alokasi anggaran bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pasalnya, Presiden Joko Widodo tanggal 9 Agustus yang lalu baru saja menandatangani Perpres 80 Tahun 2017 tentang BPOM.

Wakil Ketua Komisi IX Saleh Partaonan Daulay menyatakan salah satu amanat perpres tersebut adalah penambahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru dan juga pembentukan kantor-kantor baru BPOM di tingkat kabupaten/kota di daerah.

“Saya kira, SOTK baru itu sangat penting. SOTK itu adalah deputi bidang penindakan. Selama ini, BPOM lambat bertindak karena harus berkoordinasi dengan instansi lain. Dengan adanya deputi bidang penindakan ini, diharapkan BPOM lebih cepat dalam menangani persoalan obat, makanan, dan kosmetik di Indonesia," kata Saleh di kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (8/9).

Komisi yang membidangi kesehatan dan ketenagakerjaan juga menilai bahwa pembentukan kantor BPOM di kabupaten/kota di daerah sangat penting. Sebab, balai-balai POM yang hanya ada di ibukota provinsi dinilai tidak cukup efektif untuk mengawasi seluruh kabupaten/kota yang ada. Ini sangat dirasakan terutama di provinsi yang jumlah pendiduknya banyak dan wilayahnya sangat luas.

Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Keuangan dan Bapenas diharapkan memberikan perhatian khusus kepada BPOM. Komisi IX menilai bahwa penguatan peran BPOM ini bisa dijadikan prioritas pemerintah. Perlindungan warga negara dalam mengonsumsi obat dan makanan harus benar-benar diutamakan.

Dalam rapat terakhir dengan BPOM pada Kamis (7/9) kemarin, kata Saleh, Komisi IX juga merekomendasikan agar BPOM segera membicarakan persoalan ini dengan kemenkeu dan Bappenas. Terutama mengenai penambahan anggaran sebelum APBN 2018 ditetapkan.

“Ketika pembahasan anggaran dengan BPOM kemarin, kepala BPOM menjelaskan bahwa belum ada anggarannya. Jika itu betul, pembentukan SOTK dan kantor baru itu diperkirakan tidak bisa berjalan maksimal,” tandas politikus PAN ini.(boy/fat/jpnn)


Komisi IX DPR mendesak pemerintah agar menambah alokasi anggaran bagi BPOM. Presiden Jokowi sudah menerbitkan Perpres 80/2017 tentang BPOM.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News