DPR Desak Revisi UU Lingkungan
Senin, 04 Mei 2009 – 14:37 WIB

DPR Desak Revisi UU Lingkungan
Sementara itu, terkait dengan permintaan Komisi VII tersebut, MenLH Rachmat Witoelar yang ditemui usai pertemuan mengatakan, pihaknya menginginkan revisi Undang-Undang Lingkungan Hidup yang komprehensif.
Baca Juga:
“Sehingga proses revisi membutuhkan waktu yang cukup lama dan melibatkan para ahli. Kami akan usahakan revisinya segera selesai,” terang Rachmat. (cha/JPNN)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sony Keraf meminta Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar untuk segera menyelesaikan revisi UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan