DPR: Dewas KPK Harus Kredibel

Menurut Tama, perubahan cara kerja KPK diharapkan tidak menghambat kinerja KPK dalam memberantas korupsi. Selain itu, Tama juga mengatakan KPK harus mewaspadai tren penurunan hukuman bagi para koruptor yang mengajukan kasasi atau peninjauan kembali (PK) ke Mahamah Agung (MA).
“Tantangan KPK ke depan makin berat. Ada tren penurunan hukuman bagi para koruptor yang mengajukan kasasi atau PK. Jika hal-hal ini jadi kebiasaan tentu akan jadi paket yang semakin ramah terhadap pelaku tipikor," pungkasnya.
Turut menanggapi, Ketua Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia yang juga mantan Ketua Panitia Seleksi (pansel) KPK Yenti Ganarsih menuturkan kehadiran Dewas merupakan salah satu cara terobosan agar KPK bisa bekerja lebih baik. Dirinya berpesan agar setiap pihak tidak apriori atau anti terhadap perubahan peraturan.
"Dengan adanya Dewas, suatu pengaturan agar KPK jadi lebih baik. Jika ada masalah di dalam ya memang harus ada evaluasi," ungkapnya.(fri/jpnn)
Kehadiran Dewas merupakan salah satu cara terobosan agar KPK bisa bekerja lebih baik.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Kelompok DPD RI di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD 1945 pada 2026
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Doktor Cumlaude Trimedya Dorong Optimalisasi Pengelolaan Barang Sitaan
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah