DPR Diminta Optimalkan Mekanisme Rapat
Selasa, 17 April 2012 – 15:24 WIB
"Biasakan bermusyawarah mufakat, gunakan seluruh mekanisme rapat-rapat dalam meluruskan masalah. Komisi VI yang membidangi BUMN saya yakini mampu meluruskan dugaan pelanggaan undang-undang oleh Menteri BUMN," kata Irman Gusman.
Menurut Irman, jika setiap saat DPR disibukan oleh hal-hal yang belum jelas, maka akan berdampak pada pencapaian kerja DPR di bidang legislasi. Karena itu, Irman Gusman mengingatkan agar anggota DPR tidak terburu-buru menduga menteri telah melanggar UU sebelum mendalami betul substansi dari sebuah kebijakan.
"Caranya, Komisi VI kan bisa panggil Menteri BUMN, mintai keterangannya. Kalau memang ada dugaan pelanggaan, secara kelembagaan DPR bisa menyampaikan hal tersebut kepada presiden," tegasnya. (fas/jpnn)
BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyarankan para inisiator hak interpelasi anggota DPR terhadap Menteri BUMN terlebih dahulu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- Adaptasi Perubahan Iklim, Kementan Siap Tingkatkan Produktivitas Pertanian
- Pj Gubernur Agus Fatoni Jelaskan Terkait 6 Ranperda Provinsi Sumsel
- Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar di Bulan Syawal
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk