DPR Diminta Proaktif Memproses Pemakzulan Presiden Jokowi

DPR Diminta Proaktif Memproses Pemakzulan Presiden Jokowi
Focus Group Discussion (FGD): Cawe-Cawe Presiden Jokowi, Melanggar Hukum dan Konstitusi UUD 45? di Jakarta, Kamis (1/4/2024). Foto: dok pribadi for JPNN

Karena itu, Ucenk menyarankan untuk melakukan "Pemincangan Kekuasaan".

Adapun pendiri Perhimpunan Negarawan Indonesia (PNI), Johan O Silalahi, menyatakan, Presiden Jokowi memang sudah melanggar sangat banyak hukum sehingga sudah sangat layak dimakzulkan. "Hanya prosesnya ada di tangan DPR, wewenangnya di DPR," tegas dia. (dil/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menjelang Pemilu 2024, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dinilai banyak melanggar hukum dan konstitusi, sehingga sudah bisa menjadi alasan kuat bagi pemakzulan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News