DPR Diminta Seriusi Dugaan Kriminalisasi Kasus
Rabu, 20 Februari 2013 – 02:52 WIB

DPR Diminta Seriusi Dugaan Kriminalisasi Kasus
Kini, Adin pun sedang mengajukan PK atas kasusnya. Hingga saat ini Adin tidak lagi menerima gaji. Adin divonis 2,5 tahun penjara.
Kasus lain yang juga dilaporkan ke Komisi III menimpa pengusaha makanan ringan Indahwati, yang dituding memiliki narkoba oleh kepolisian Surabaya. Kasus bermula dari dugaan penipuan emas yang sudah berlangsung 10 tahun di Mabes Polri.
"Namun hingga saat ini belum ada kejelasannya. Terakhir saya diduga sebagai pengelola judi bola," ungkap Indahwati.
Terakhir keluhan juga disampaikan oleh Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir melaporkan aksi kekerasan Densus 88 Anti Teror yang disebut salah tangkap dan main tembak terhadap masyarakat yang diduga teroris. Hizbut Tahrir Indonesia manganggap ini sudah pelanggaran HAM berat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawady Syamsuddin meminta Komisi III DPR menjadikan pengaduan masyarakat terkait dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis